Ketua KPU Meninggal Karena Sakit - KPU KABUPATEN TANGGAMUS
Selamat datang di laman resmi Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanggamus
.
Tahapan Pemilu 2024 dimulai pada hari Senin 14 Juni 2022

12 Juli 2016

Ketua KPU Meninggal Karena Sakit

Jakarta, kpu.go.id – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Sigit Pamungkas menegaskan bahwa Ketua KPU meninggal karena sakit. Hal tersebut Sigit sampaikan dalam Halal bi halal yang diselenggarakan oleh KPU RI Senin (11/7) di Ruang Sidang Utama Gedung KPU.

Penyataan Sigit tersebut sekaligus membantah berbagai spekulasi yang berkembang saat ini dimana ada yang mengaitkan wafatnya Ketua KPU dengan pemilu 2014 ataupun hal-hal lain yang berkaitan dengan tahapan penyelenggaraan pemilu 2014.

“Kita mengikuti apa yang disampaikan oleh dokter rumah sakit, bahwa ini musibah yang tidak ada kaitannya dengan tuduhan-tuduhan yang saat ini berkembang. Itu adalah karena sakit dan karena sakit itu Allah menghendaki Husni Kamil Manik harus menghadap Allah SWT,” tegas Sigit dihadapan komisioner, pejabat dan staf Sekretariat Jenderal KPU RI, serta para komisioner dan pejabat KPU RI yang telah purna tugas.

Sigit juga mengajak seluruh keluarga besar KPU untuk mendoakan almarhum, karena ada banyak hikmah yang bisa diambil dari kepergian almarhum. Ada banyak respon positif dari tokoh-tokoh masyarakat, civil society, pejabat negara, dan banyak kalangan, yang merasa kehilangan, ini membuktikan bahwa KPU adalah lembaga yang diperhatikan dan disayang oleh banyak pihak.

“Mayoritas komentar menempatkan KPU telah berada di jalur yang benar, dan ini prestasi bagi kita. Bahkan ada salah satu koran yang memuat kepercayaan publik kepada lembaga KPU diatas 70 persen. Prestasi ini untuk menapaki tugas-tugas kita berikutnya. Setelah sukses pilkada serentak 2015, tahun depan ada 101 daerah yang akan menggelar pilkada serentak 2017, dan harapannya kita bisa makin sukses,” ujar Sigit yang juga membidangi divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Pengembangan SDM di KPU RI. (Sumber: www.kpu.go.id)

Tidak ada komentar: