KPU Tanggamus Laksanakan Stock Okname Kotak dan Bilik Suara - KPU KABUPATEN TANGGAMUS
Selamat datang di laman resmi Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanggamus
.
Tahapan Pemilu 2024 dimulai pada hari Senin 14 Juni 2022

11 April 2016

KPU Tanggamus Laksanakan Stock Okname Kotak dan Bilik Suara




Pelaksanaan Inventarisasi
Kota Agung, KPUKabupaten Tanggamus – Menindaklanjuti Surat KPU Nomor 336/SJ/III/2016, tanggal 23 Maret 2016, perihal  Pelaksanaan Pemeriksaan Fisik (stock opname) Kotak Suara dan Bilik Suara yang terbuat dari bahan alumunium, KPU Kabupaten Tanggamus melaksanakan Inventarisasi terhadap barang persediaan kotak dan bilik suara eks Pemilu 2014. 

Keigatan ini dilaksanakan dalam rangka pemeliharaan dan inventarisasi logistik eks Pemilu serta persiapan Pilkada serentak  dan dalam rangka penata usahaan barang persediaan serta adanya rekomendasi dari BPK RI. Sehingga dengan dilaksanakannya kegiatan tersebutkotak dan bilik suara siap dipergunakan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2018 mendatang. 

Pelaksanaan inventarisasi yang dikerjakan lima belas orang ini memakan waktu lima hari yaitu dari tanggal 4 April sampai dengan tanggal 8 April 2016, hal tersebut sesuai target yang ditentukan yaitu llima hari kerja ungkap Rifmidar sebagai ketua tim inventarisasi logistik KPU Kabupaten Tanggamus.  

Tidak ada komentar: