KPU Gelar Uji Publik Empat Draf Peraturan - KPU KABUPATEN TANGGAMUS
Selamat datang di laman resmi Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanggamus
.
Tahapan Pemilu 2024 dimulai pada hari Senin 14 Juni 2022

19 April 2016

KPU Gelar Uji Publik Empat Draf Peraturan

Ilustrasi Peraturan KPU
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar uji publik terhadap empat draf Peraturan KPU (PKPU) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) hari ini.

Empat PKPU tersebut antara lain perubahan atas PKPU Nomor 9 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan atau Wali kota & Wakil Wali kota.

Kemudian perubahan atas PKPU Nomor 6/2015 tentang Norma, Standar, Prosedur, Kebutuhan Pengadaan dan Pendistribusian Perlengkapan Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan atau Wali kota dan Wakil Wali kota.

Perubahan atas PKPU Nomor 7 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan atau Wali kota dan Wakil Wali kota serta Perubahan atas PKPU Nomor 10 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan atau Wali kota dan Wakil Wali kota.

Sebelumnya KPU juga telah menguji publik dan mengkonsultasikan satu draf PKPU yakni program tahapan dan jadwal. PKPU tersebut telah ditetapkan dengan Nomor 3/2016.

"Telah diundaangkan satu PKPU, tahapan program jadwal. PKPU ini diberi Nomor 3/2016," ucap Ketua KPU Husni Kamil Manik, di Gedung KPU, Jakarta, Senin (18/4/2016). Sumber:Koran Sindo, Dian Ramdhani

Tidak ada komentar: