Sepuluh PKPU Pilkada akan Disosialisasikan Serentak - KPU KABUPATEN TANGGAMUS
Selamat datang di laman resmi Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanggamus
.
Tahapan Pemilu 2024 dimulai pada hari Senin 14 Juni 2022

09 Maret 2015

Sepuluh PKPU Pilkada akan Disosialisasikan Serentak

Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay (sumber: akun fb Hadar NG
Sepuluh Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) akan ditetapkan dan disosialisasikan serentak. Hal ini dilakukan supaya semua pihak punya kesempatan memahami aturan main sejak awal, apalagi dalam persiapan Pilkada kali ini yang relatif singkat.

“Agak ambisius memang karena gak ada pilihan. Ini supaya semua pihak punya kesempatan memahami aturan main sejak awal,” ujar Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hadar Nafis Gumay kepada Rumah Pemilu, Jumat (6/3).

Dalam pembuatan PKPU, biasanya KPU mengeluarkan bertahap dengan menyesuaikan terhadap jadwal. Namun karena persiapan kali ini hanya ada empat bulan dalam pembuatan dan sosialisasi, sehingga harus dilakukan serempak.

Kesepuluh PKPU yang sedang dibahas, mulai minggu depan akan dikonsultasikan kepada publik seperti partai politik, masyarakat sipil, media massa dan KPU daerah. Setelah mendapat masukan, PKPU ini akan dibawa ke DPR dan ditetapkan. “Awal April kita sudah bisa tetapkan,” kata Hadar.
 
Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Fadli Ramadhanil mengatakan memang tidak ada pilihan bagi KPU dan harus menetapkannya dalam waktu singkat. Yang terpenting ketika dalam uji publik nanti harus dilakukan maksimal sehingga semua pihak diharapkan memberikan masukan bagi PKPU.
(Sumber: Rumah Pemilu)

Tidak ada komentar: