Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay (sumber: akun fb Hadar NG |
Sepuluh Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) akan ditetapkan dan
disosialisasikan serentak. Hal ini dilakukan supaya semua pihak punya
kesempatan memahami aturan main sejak awal, apalagi dalam persiapan
Pilkada kali ini yang relatif singkat.
“Agak ambisius memang karena gak ada pilihan. Ini supaya semua pihak
punya kesempatan memahami aturan main sejak awal,” ujar Komisioner
Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hadar Nafis Gumay kepada Rumah Pemilu,
Jumat (6/3).
Dalam pembuatan PKPU, biasanya KPU mengeluarkan bertahap dengan
menyesuaikan terhadap jadwal. Namun karena persiapan kali ini hanya ada
empat bulan dalam pembuatan dan sosialisasi, sehingga harus dilakukan
serempak.
Kesepuluh PKPU yang sedang dibahas, mulai minggu depan akan
dikonsultasikan kepada publik seperti partai politik, masyarakat sipil,
media massa dan KPU daerah. Setelah mendapat masukan, PKPU ini akan
dibawa ke DPR dan ditetapkan. “Awal April kita sudah bisa tetapkan,”
kata Hadar.
Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Fadli
Ramadhanil mengatakan memang tidak ada pilihan bagi KPU dan harus
menetapkannya dalam waktu singkat. Yang terpenting ketika dalam uji
publik nanti harus dilakukan maksimal sehingga semua pihak diharapkan
memberikan masukan bagi PKPU.
(Sumber: Rumah Pemilu)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar