Revisi PKPU Ditargetkan Akhir Maret - KPU KABUPATEN TANGGAMUS
Selamat datang di laman resmi Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanggamus
.
Tahapan Pemilu 2024 dimulai pada hari Senin 14 Juni 2022

26 Februari 2015

Revisi PKPU Ditargetkan Akhir Maret

Ferry Kurnia Rizkiyansyah (Sumber: beritaempat.com)
JAKARTA - Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) akan direvisi untuk menyesuaikan UU No 1/2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah. Saat ini, KPU masih merancang kembali 10 PKPU sebagai pegangan KPU di daerah untuk melaksanakan pilkada langsung serentak tahap pertama pada Desember 2015.
Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan, KPU masih merancang kembali 10 PKPU untuk menyesuaikan dengan UU yang sudah disahkan oleh DPR beberap waktu lalu. "Targetnya 10 PKPU ini selesai akhir Maret nanti sehingga April sudah mulai disosialisasikan ke daerah," kata Ferry Kurnia pada Republika, Ahad (22/2).

Ferry menegaskan, ada beberapa hal yang harus diubah dalam PKPU sebagai petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis pelaksanaan UU Pilkada. Di antaranya, terkait uji publik yang dihilangkan. Menurutnya, hal tersebut berdampak pada tahapan pilkada yang akan langsung masuk pada pendaftaran calon kepala daerah. Berikutnya, pelaksanaan pilkada akan dilakukan pada hari kalender, bukan pada hari kerja.

Untuk mengikuti perubahan atas revisi UU Pilkada, ada beberapa pasal yang perlu disesuaikan di PKPU ini. Perubahan-perubahan ini justru menyangkut dengan substansi dari PKPU itu sendiri. Misalnya, perubahan pada sistem rekapitulasi yang tidak lagi melibatkan PPS. Artinya, dalam pilkada nanti, dari TPS langsung dibawa ke PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) untuk rekapitulasi. "Lalu soal sengketa yang akan diselesaikan di Mahkamah Konstitusi (MK) sebelum ada badan peradilan," imbuh Ferry.

Selain menyusun revisi PKPU, KPU masih harus direpotkan dengan penyusunan daftar pemilih tetap (DPT). Menurutnya, KPU akan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk menetapkan DPT yang sudah pasti. Dia mengaku, KPU belum mendapatkan kepastian mengenai DPT untuk pilkada di akhir tahun ini. Sebab, fokus KPU saat ini masih menyelesaikan 10 PKPU.

Ferry menambahkan, pemerintah harus memberi prioritas pada daerah yang belum memiliki anggaran khusus untuk melaksanakan pilkada. Daerah tersebut seharusnya melaksanakan pilkada pada semester awal 2016. Menurutnya, KPU daerah harus berkoordinasi dengan DPRD serta Kementerian Dalam Negeri untuk menyelesaikan persoalan anggaran pilkada ini. "Ada 67 kabupaten/kota dan satu provinsi yang pelaksanaannya pada semester awal 2016 ditambah 201 pilkada pada 2015," katanya. 
(Sumber: republika.co.id)

Tidak ada komentar: