Pilkada 2015 Diikuti 269 Daerah - KPU KABUPATEN TANGGAMUS
Selamat datang di laman resmi Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanggamus
.
Tahapan Pemilu 2024 dimulai pada hari Senin 14 Juni 2022

20 Februari 2015

Pilkada 2015 Diikuti 269 Daerah

JAKARTA, (PRLM).- Perubahan jadwal pilkada serentak menyebabkan berubahnya pula jumlah daerah yang akan mengikuti pilkada di setiap gelombang. Pada 2015 ini, ada 269 daerah yang akan memilih kepala daerah dari sebelumnya 204 daerah.

Anggota Komisi II DPR, Arwani Thomafi, di Jakarta, Rabu (18/2/2015), mengatakan jumlah tersebut terdiri dari 9 provinsi dan 260 kabupaten/kota. Daerah itu akan melangsungkan pilkada serentak pada Desember 2015.

"Masing-masing terdiri dari daerah yang AMJ (akhir masa jabatan) pada 2015 sebanyak 8 provinsi dan 193 kabupaten/kota. Ditambah yang AMJ Januari sampai Juni 2016 sebanyak 1 provinsi dan 67 kabupaten/kota," tutur Arwani yang juga Anggota Panja Revisi UU Pilkada dan Pemerintahan Daerah itu.

Untuk gelombang kedua yang pelaksanaannya dilakukan pada Februari 2017, akan diikuti oleh 102 daerah, yakni 8 provinsi dan 94 kabupaten/kota. Masing-masing terdiri dari daerah yang AMJ pada Juli - Desember 2016 ada 1 provinsi dan 34 kabupaten/kota. "Ditambah daerah yang AMJ pada 2017 ada 7 provinsi dan 60 kabupaten/kota," ucap Politikus PPP itu.

Sementara untuk pilkada serentak gelombang ketiga yakni Juni 2018, akan diikuti 171 daerah. Jumlah itu terdiri dari 17 provinsi dan 154 kabupaten/kota. Masing-masing terdiri dari daerah yang AMJ pada 2018 yakni 12 provinsi dan 107 kabupaten/kota. "Sedang daerah yang AMJ pada 2019 ada 5 provinsi dan 47 kabupaten/kota," tutur Arwani.

Sumber: pikiran-rakyat.com

Tidak ada komentar: