KPU dan KEMENDAGRI Gelar Rapat Persiapan PILKADA - KPU KABUPATEN TANGGAMUS
Selamat datang di laman resmi Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanggamus
.
Tahapan Pemilu 2024 dimulai pada hari Senin 14 Juni 2022

26 Februari 2015

KPU dan KEMENDAGRI Gelar Rapat Persiapan PILKADA

Ketua KPU Husni Kamil Manik Memimpin Rapat (Sumber: kpu.go.id)
Jakarta, kpu.go.id Menyongsong penyelenggaraan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota serentak di tahun 2015, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengundang Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk melakukan pertemuan terkait persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tersebut, Selasa (24/2) di kantor KPU RI.

Pertemuan tersebut membahas persiapan-persiapan antara lain dari sisi anggaran, daerah yang menyelenggarakan pilkada, dan faktor-faktor penunjang pelaksanaan pilkada. Untuk itu, KPU mengundang perwakilan Kemendagri dari tiga Direktorat Jenderal, yaitu Otonomi Daerah (Otda), Keuangan Daerah, dan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).

“Fasilitasi Pilkada tidak hanya dari sisi anggaran, tetapi juga fasilitasi pelaksana, tenaga ad hock, PPS, KPPS, ketertiban, dan juga tempat pelaksanaan, mengingat proses rekapitulasi nantinya di kelurahan ditiadakan, sehingga dari TPS langsung ke PPS di kecamatan, sehingga perlu diperhatikan lokasi kantor kecamatan yang akan menampung logistik pemilu dan kerumunan massa pendukung,” ujar Ketua KPU RI Husni Kamil Manik yang didampingi jajaran Anggota KPU RI, Sekjen KPU RI, dan Pejabat Sekretariat Jenderal KPU RI.

Husni menekankan perlunya kondisi aman dan nyaman dalam pelaksanaan Pilkada, sehingga perlu perhatian serius dengan strategi yang disesuaikan dengan masing-masing daerah. Mengenai persoalan anggaran, terdapat beberapa daerah yang belum terpenuhi anggaran dalam APBD untuk Pilkada di tahun 2015. Kemudian mengenai jumlah daerah yang akan menyelenggarakan Pilkada, perlu diperhatikan rencana awal 204 daerah menjadi 272 daerah yang akan Pilkada serentak di tahun 2015, termasuk bagi Daerah Otonom Baru (DOB).

Husni juga mengungkapkan bahwa KPU RI juga tidak mempunyai anggaran untuk Pilkada, karena tidak ada peran operasional KPU RI dalam Pilkada. Namun, dalam UU Nomor 1 Tahun 2015 yang sedang direvisi, KPU RI menjadi penanggungjawab akhir pelaksanaan Pilkada serentak ini, sehingga KPU RI melakukan tugasnya sesuai basis kinerja yang sudah diatur, tetapi tanpa anggaran.

Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) Susilo yang mempimpin rombongan Kemendagri menjelaskan bahwa Kemendagri sudah melakukan komunikasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengenai anggaran Pilkada tersebut, termasuk anggaran bagi KPU di tingkat pusat. Kemudian bagi daerah yang fiskalnya rendah dan tidak mampu membiayai penuh penyelenggaraan Pilkada, Kemendagri memandang perlunya dukungan dari pusat.

“Kita juga sudah menyiapkan surat edaran mengenai pendanaan pilkada yang harus dianggarkan dalam APBD dan penatausahaan, selain itu kami juga mengusahakan penggunaan anggaran APBN, intinya fleksibilitas anggaran yang terukur, apalagi nanti direncanakan di setiap TPS juga ada Pengawas Lapangan (Panwaslap), sehingga juga menambah beban anggaran, serta antisipasi lokasi di kecamatan agar tetap terjaga ketertiban dan keamanan,” jelas Susilo yang kini juga menjabat Plt. Dirjen Otda. (Arf)
(Sumber: kpu.go.id)

Tidak ada komentar: