Ketua KPU Husni Kamil Manik Memimpin Rapat (Sumber: kpu.go.id) |
Jakarta,
kpu.go.id – Menyongsong
penyelenggaraan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota serentak di tahun
2015, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengundang Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
untuk melakukan pertemuan terkait persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah
(Pilkada) tersebut, Selasa (24/2) di kantor KPU RI.
Pertemuan tersebut membahas persiapan-persiapan antara
lain dari sisi anggaran, daerah yang menyelenggarakan pilkada, dan
faktor-faktor penunjang pelaksanaan pilkada. Untuk itu, KPU mengundang
perwakilan Kemendagri dari tiga Direktorat Jenderal, yaitu Otonomi Daerah
(Otda), Keuangan Daerah, dan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).
“Fasilitasi Pilkada tidak hanya dari sisi anggaran, tetapi
juga fasilitasi pelaksana, tenaga ad hock, PPS, KPPS, ketertiban, dan juga
tempat pelaksanaan, mengingat proses rekapitulasi nantinya di kelurahan
ditiadakan, sehingga dari TPS langsung ke PPS di kecamatan, sehingga perlu
diperhatikan lokasi kantor kecamatan yang akan menampung logistik pemilu dan kerumunan
massa pendukung,” ujar Ketua KPU RI Husni Kamil Manik yang didampingi jajaran
Anggota KPU RI, Sekjen KPU RI, dan Pejabat Sekretariat Jenderal KPU RI.
Husni menekankan perlunya kondisi aman dan nyaman
dalam pelaksanaan Pilkada, sehingga perlu perhatian serius dengan strategi yang
disesuaikan dengan masing-masing daerah. Mengenai persoalan anggaran, terdapat beberapa
daerah yang belum terpenuhi anggaran dalam APBD untuk Pilkada di tahun 2015.
Kemudian mengenai jumlah daerah yang akan menyelenggarakan Pilkada, perlu
diperhatikan rencana awal 204 daerah menjadi 272 daerah yang akan Pilkada
serentak di tahun 2015, termasuk bagi Daerah Otonom Baru (DOB).
Husni juga mengungkapkan bahwa KPU RI juga tidak mempunyai
anggaran untuk Pilkada, karena tidak ada peran operasional KPU RI dalam
Pilkada. Namun, dalam UU Nomor 1 Tahun 2015 yang sedang direvisi, KPU RI
menjadi penanggungjawab akhir pelaksanaan Pilkada serentak ini, sehingga KPU RI
melakukan tugasnya sesuai basis kinerja yang sudah diatur, tetapi tanpa
anggaran.
Dalam kesempatan tersebut,
Sekretaris Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) Susilo yang
mempimpin rombongan Kemendagri menjelaskan bahwa Kemendagri sudah melakukan
komunikasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengenai anggaran Pilkada
tersebut, termasuk anggaran bagi KPU di tingkat pusat. Kemudian bagi daerah
yang fiskalnya rendah dan tidak mampu membiayai penuh penyelenggaraan Pilkada,
Kemendagri memandang perlunya dukungan dari pusat.
“Kita juga sudah menyiapkan surat
edaran mengenai pendanaan pilkada yang harus dianggarkan dalam APBD dan
penatausahaan, selain itu kami juga mengusahakan penggunaan anggaran APBN, intinya
fleksibilitas anggaran yang terukur, apalagi nanti direncanakan di setiap TPS
juga ada Pengawas Lapangan (Panwaslap), sehingga juga menambah beban anggaran, serta
antisipasi lokasi di kecamatan agar tetap terjaga ketertiban dan keamanan,”
jelas Susilo yang kini juga menjabat Plt. Dirjen Otda. (Arf)
(Sumber: kpu.go.id)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar