Ketua KPU Provinsi Lampung Melantik Lima Anggota KPU Kabupaten Tanggamus Periode 2014-2019 - KPU KABUPATEN TANGGAMUS
Selamat datang di laman resmi Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanggamus
.
Tahapan Pemilu 2024 dimulai pada hari Senin 14 Juni 2022

26 November 2014

Ketua KPU Provinsi Lampung Melantik Lima Anggota KPU Kabupaten Tanggamus Periode 2014-2019

Pengucapan Sumpah dan Janji
Setelah mengikuti uji kelayakan dan kepatutan, akhirnya KPU Provinsi Lampung menetapkan 5 (lima) orang anggota KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung. Pengangkatan anggota KPU Kabupaten Tanggamus tertuang dalam Keputusan KPU Provinsi Lampung Nomor: 93/Kpts/KPU-Prov.08/2014 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota KPU Kabupaten Tanggamus Tahun 2014 tertanggal 17 Nopember 2014. Ke-lima anggota KPU Tanggamus yang diangkat tersebut yaitu: Otto Yuri Saputra, Zulwani, Angga Lazuardy, Antoniyus Cahyalana, dan Hayesta F. Imanda.

Selanjutnya kelima orang anggota KPU Kabupaten Tanggamus tersebut dilantik oleh Ketua KPU Provinsi Lampung Dr. Nanang Trenggono, M.Si. pada hari Senin tanggal 17 Nopember 2014 bertempat di Hotel Novotel Bandar Lampung. Pelaksanaan pelantikan sendiri diselenggarakan secara serentak bagi seluruh anggota 14 KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung yang berjumlah 70 orang. Selanjutnya seluruh anggota KPU Kabupaten yang telah dilantik, mengikuti kegiatan Orientasi Tugas yang diselenggarakan KPU Provinsi Lampung.

Pasca dilantik¸kelima Anggota KPU Kabupaten Tanggamus langsung melangsungkan Rapat Pleno penunjukan Ketua, dan menunjuk Otto Yuri Saputra sebagai Ketua/Anggota KPU Kabupaten Tanggamus Periode 2014-2019.


Berita Terkait:
Usai Dilantik, 70 Anggota KPU di 14 Kab/Kota se-Provinsi Lampung Jalani Orientasi

Tidak ada komentar: