Mendagri Sepakat Pilgub Bareng Pileg - KPU KABUPATEN TANGGAMUS
Selamat datang di laman resmi Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanggamus
.
Tahapan Pemilu 2024 dimulai pada hari Senin 14 Juni 2022

13 Februari 2014

Mendagri Sepakat Pilgub Bareng Pileg


Kementrian Dalam Negeri sepakat pemilihan gubernur Lampung dilaksanakan bersamaan dengan pemilu legislatif. Hal ini menjawab surat permintaan Gubernur Lampung Sjachroedin ZP kepada Mendagri yang dikirimkan pada 3 Februari lalu, bernomor 270/251.02/2014, yang meminta agar pilgub dilaksanakan serentak dengan pemilu legislatif atau setelah pilpres. Namun demikian, keputusan ada di KPU RI selaku rezim penyelenggara pemilu.

“Harapan kita pilgub Lampung bisa dilaksanakan berbarengan dengan pileg. Tapi tetap itu ranahnya KPU. Baiknya silahkan KPU susun jadwal dengan baik. Itu sih harapan kita. Kalau memang mau, ya bagus lah. Kan bisa lebih efisien. Kedua, waktu untuk persiapannya juga cukup,” ungkap Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Djohermansyah Djohan saat dihubungi, Selasa (11/2) siang.

Dia menjelaskan, pihaknya sudah berkali-kali menyampaikan itu kepada KPU pusat. Namun tidak indahkan, hingga akhirnya kembali menjadwalkan pilgub 27 Februari. “Udah berkali-kali kita sampaikan ini ke KPU, sejak dulu. Ini kan waktu itu tahun 2014 gak mau, akhirnya menjadwalkan 27 Februari, tapi sekarang kalau 27 Februari gak mungkin kan. Jadi itulah salah satu alternatif. Dirapat-rapat sudah sering juga kita sampaikan,” ujar dia disela-sela rapat koordinasi pemantapan pemilu legislatif di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta.

Terkait persoalan waktu penggunaan dana hibah pilgub yang terganjal MoU, Djohermansyah mengatakan pihaknya sedang dalam proses pembahasan. Rencananya, surat jawaban dari Mendagri akan turut dibawa dalam pertemuan antara Dirjen Keuangan Daerah Yuswandi Tumenggung dengan Gubernur Lampung Sjachroedin ZP di Lampung hari ini.

Namun sayangnya, Djohermansyah tidak menyebutkan waktu pertemuan berlangsung. “Ini kita masih proses pembahasan soal hibah itu, karena ada surat gubernur, ini lagi proses untuk dijawab, supaya bisa segera dilaksanakan penandatanganan MoU hibah itu. Kemarin kan macet, nah sekarang dijawab. Direncanakan besok Dirjen Keuangan Daerah akan ke Lampung ketemu pak Gubernur. Sudah dulu yah, saya masih mau rapat,” kata Djo seraya memutus percakapan.


Pilgub Bareng Pileg, Kami Ikut KPU RI

Ketua KPU Lampung Nanang Trenggono menjelaskan pihaknya siap menggelar pemilihan gubernur (Pilgub) kapan saja atas dasar perintah Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Meski begitu, Nanang mengaku belum mengetahui terkait usulan Kemendagri tersebut.

“Saya tidak mengikuti. Kan dibicarakan dalam forum konsolidasi ini di sela waktu istirahat. Yang jelas pilgub Lampung sudah menjadi topik di lembaga-lembaga tingkat nasional. Tadi ada KPU RI, DKPP dan Bawaslu RI. Kalau kami, KPU Lampung siap kapan saja apa perintah KPU RI,” jawab Nanang yang juga hadir dalam rapat koordinasi pemantapan pemilu legislatif di JCC, Senayan.

Akademisi Fisip Unila itu menjelaskan tema itu sedang dikaji pada tingkat KPU-RI, Bawaslu RI dan DKPP. “Karena itu, lebih bjaksana bila kami menunggu hasilnya. Apalagi KPU RI sudah menyatakan kepada kami, akan segera mempelajari dan mempertimbangkan isu ini,” jelas dia.

Terkait aturan, Nanang menilai itu merupakan ranah KPU RI. Namun, secara teknis, baginya bisa saja dilaksanakan. Meski memang terdapat perbedaan tempat pemungutan suara untuk pileg dan pilgub. “Maksimal 600 mata pilih per TPS untuk pemilukada dan maksimal 500 untuk pemilu legislatif. Kalau disamakan dengan pemilu nasional, jumlah TPS-nya bisa, asal ada regulasi KPU-RI,” sebutnya.

Yang terpenting, menurut Nanang mendapat dukungan semua pihak dan tidak ada pihak-pihak yang menggangu atau memengaruhi independensi, imparsialitas dan kemandirian KPU. “Kalau teknis bisa dilakukan, tapi harus mendapat dukungan semua pihak dan semua betul-betul fairness,” kata dia. (Sumber: http://lampost.co)

Tidak ada komentar: