Perubahan Kembali DPT Pileg - KPU KABUPATEN TANGGAMUS
Selamat datang di laman resmi Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanggamus
.
Tahapan Pemilu 2024 dimulai pada hari Senin 14 Juni 2022

21 Januari 2014

Perubahan Kembali DPT Pileg

Untuk menyempurnakan data pemilih, KPU Kabupaten Tanggamus kembali menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilu anggota DPR, DPD dan DPRD atau Pemilu Legislatif (Pileg) Tahun 2014. Penyempurnaan DPT kali ini terkait dengan hasil perbaikan NIK Invalid dan penghapusan data ganda. Penetapan kembali DPT ini melalui Rapat Pleno terbuka yang dilaksanakan pada 17 Januari 2014 bertempat di Aula Sekretariat KPU Kabupaten Tanggamus.

Rapat Pleno terbuka tersebut dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Tanggamus Yusro Hendra Perbasya dan dihadiri oleh seluruh anggota KPU Kabupaten Tanggamus, turut hadir Panwaslu Kabupaten Tanggamus, perwakilan Pemkab Tanggamus dan unsur pimpinan Parpol peserta Pemilu 2014 yang ada di Kabupaten Tanggamus.

Berdasarkan hasil Rapat Pleno ditetapkan DPT sebanyak 450.426 yang terdiri dari 233.644 laki-laki dan 216.782 perempuan. Hal ini seperti yang tertuang dalam Berita Acara Nomor: 24/BA/I/2014 tentang Hasil Perbaikan NIK Invalid, Penghapusan Data Ganda dan Perubahan DPT Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD Tahun 2014.

Tidak ada komentar: