Sekretariat Panwascam Talang Padang |
Terkait dengan hal itu KPU Kabupaten Tanggamus juga telah menetapkan zona kampanye melalui Keputusan KPU Kabupaten Tanggamus Nomor: 269/Kpts/KPU-Kab/008.435591/2013 tentang Penetapan Zona Kampanye Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD Tahun 2014 Kabupaten Tanggamus tertanggal 01 Oktober 2013.
Sejauh ini pelaksanaan kampanye di wilayah KPU Kabupaten Tanggamus masih berjalan cukup kondusif. Hal ini antara lain tampak seperti yang ada di wilayah Kecamatan Talang Padang, sebagaimana di kemukakan oleh Ketua Panwascam Talang Padang Nugraheni Dyah Puspita, SH, bahwa sejauh ini pelaksanaan kampanye diwilayahnya masih berjalan kondusif. Selain itu, pihak Panwascam juga sudah pernah melakukan penertiban terhadap alat peraga kampanye yang dipasang tidak sesuai ketentuan.
Meskipun demikian, dirinya mendengar bahwa terdapat laporan dari Panwaskab Tanggamus ke KPU Kabupaten Tanggamus terkait pemasangan baliho/billboard salah satu Caleg diwilayahnya. Terkait hal itu menurut Puspita Panwascam Talang Padang telah melakukan konfirmasi ke partai dan tim sukses Caleg yang bersangkutan. Panwascam juga sudah melakukan konfirmasi ke Kantor Pelayanan Satu Pintu terkait informasi bahwa baliho Caleg tersebut dipasang di reklame yang berbayar dan sudah mengikuti proses perizinan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar