Verifikasi Faktual Dukungan Bakal Calon DPD - KPU KABUPATEN TANGGAMUS
Selamat datang di laman resmi Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanggamus
.
Tahapan Pemilu 2024 dimulai pada hari Senin 14 Juni 2022

17 Juni 2013

Verifikasi Faktual Dukungan Bakal Calon DPD

Selain melaksanakan verifikasi administrasi bacaleg DPRD Kabupaten Tanggamus, KPU Kabupaten Tanggamus juga melaksanakan verifikasi faktual terhadap dukungan bakal calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi Lampung yang ada di Kabupaten Tanggamus.

Berdasarkan data bakal calon DPD yang diterima KPU Kabupaten Tanggamus dari KPU Provinsi Lampung pada tanggal 24 Mei 2013 di Bandar Lampung, terdapat 18 orang bakal calon anggota DPD yang dukungannya tersebar di Kabupaten Tanggamus. Adapun ke 18 bakal calon anggota DPD dan sampel dukungan yang diserahkan yaitu: Ahmad Farmadi Putra (1), Ananda Tohpati NR (80), Rida Budiyati, S.Kom (35), Ir. Suhendra Prawira Negara (21), Aryodhia Febriansyah (108), H.Khairudin Gustam, SE (10), Hj. Tuti Wasriani Malano (9), H. Ismail Zulkarnain (19), H. Sri Mulyono Herlambang, SH, MH (32), Ir. Anang Prihantoro (2), H. Suminto Martono, SH (2), H. Ahmad Jajuli, SIP (8), Muhyidin Thohir (2), H. Sunardi, S.Sos., MH (23), Ir. Woro Ary Wardhani (13), H.A. Syabirin H.A. Koenang (43), Iswandi, A.Md. (26), dan Ir. Agusman Effendi (10).

Verifikasi faktual dukungan bakal calon DPD dilakukan oleh PPS dari tanggal 25 Mei s.d 6 Juni 2013. Sedangkan hasil verifikasi faktual tersebut telah dibahas dan ditetapkan dalam rapat pleno KPU Kabupaten Tanggamus yang digelar pada tanggal 6 Juni 2013 dan selanjutnya dilaporkan ke KPU Provinsi Lampung.
Pelaksanaan verifikasi faktual dukungan bakal calon DPD sesuai PKPU No 8 Tahun 2013 tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah dan Petunjuk Teknis Tata Cara Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah yang terdapat dalam Lampiran II Surat Edaran KPU Nomor: 229/KPU/IV/2013 tanggal 8 April 2013.

Tidak ada komentar: