Pemeriksaan Kesehatan Bakal Pasangan Calon - KPU KABUPATEN TANGGAMUS
Selamat datang di laman resmi Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanggamus
.
Tahapan Pemilu 2024 dimulai pada hari Senin 14 Juni 2022

03 Agustus 2012

Pemeriksaan Kesehatan Bakal Pasangan Calon

Pemeriksaan Kezehatan Bakal Calon

Setelah merampungkan verifikasi faktual ijasah bakal pasangan calon dan rekomendasi dukungan DPP partai politik. Selanjutnya Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanggamus melakukan pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani terhadap keenam bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati.

Untuk itu, dengan difasilitasi KPU Provinsi Lampung pada tanggal 25 Juni 2012 dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman antara KPU Kabupaten Tanggamus dan Ikatan Dokter Indonesia Wilayah Lampung Nomor 384/KB/KPU-Kab/008.435591/20112 dan Nomor 023/IDI-WIL-LPG/VI/2012 tentang Pemeriksaan Kesehatan Jasmani dan Rohani Bagi Bakal Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Tanggamus Tahun 2012. 

Pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani dilaksanakan pada tanggal 13 hinggal 17 Juli 2012. Untuk pemeriksaan kesehatan jasmani dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek, sedang pemeriksaan kesehatan rohani dilakukan di Rumah Sakit Jiwa Lampung.  Setelah selesai pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani, IDI Wilayah Lampung akan menyerahkan hasil pemeriksaan kepada KPU.

Tidak ada komentar: