Pemeriksaan Kezehatan Bakal Calon |
Setelah merampungkan verifikasi faktual ijasah bakal pasangan calon dan
rekomendasi dukungan DPP partai politik. Selanjutnya Komisi Pemilihan Umum
Kabupaten Tanggamus melakukan pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani terhadap
keenam bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati.
Untuk itu, dengan difasilitasi KPU Provinsi Lampung pada tanggal 25 Juni
2012 dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman antara KPU Kabupaten Tanggamus
dan Ikatan Dokter Indonesia Wilayah Lampung Nomor
384/KB/KPU-Kab/008.435591/20112 dan Nomor 023/IDI-WIL-LPG/VI/2012 tentang
Pemeriksaan Kesehatan Jasmani dan Rohani Bagi Bakal Calon Kepala Daerah dan
Wakil Kepala Daerah Kabupaten Tanggamus Tahun 2012.
Pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani dilaksanakan pada tanggal 13 hinggal 17 Juli 2012. Untuk pemeriksaan kesehatan
jasmani dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek, sedang pemeriksaan
kesehatan rohani dilakukan di Rumah Sakit Jiwa Lampung. Setelah selesai pemeriksaan kesehatan jasmani
dan rohani, IDI Wilayah Lampung akan menyerahkan hasil pemeriksaan kepada KPU.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar